GUNUNGKIDUL, PORTALOKA.ID - Seorang karyawan diduga melakukan penggelapan uang di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) MH Cabang Wonosari-Gunungkidul.
Tersangka merupakan P (26), warga Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.
Pelaku diduga memanipulasi data nasabah dan menyebabkan kerugian koperasi hingga Rp23.620.000.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suranto, menjelaskan mengenai kronologi kejadian.
Melalui keterangan dalam Press Release, ia menjelaskan bahwa kasus itu bermula pada Senin, 15 Juli 2024.
Pada hari itu, P tidak masuk kerja tanpa izin.
Padahal, seharusnya ia masuk bekerja sebagai petugas dinas lapangan.
Mengetahui hal itu, pelapor yang merupakan pihak kantor melakukan kroscek di lapangan.
Dalam melakukan pengecekan, pihak pelapor ditemani satu saksi.
Pengecekan tersebut dilakukan dengan mengkroscek pinjaman anggota KSP MH wilayah kerja tersangka.
Saat dikroscek langsung ke atas nama peminjam, didapati anggota koperasi yang terdaftar dalam kartu pinjaman.
Namun, ketika dikonfirmasi, pihak peminjam tidak pernah merasa meminjam dan merasa tidak pernah tanda tangan.
Artikel Terkait
4 Fakta Kecelakaan Dua Motor Gegara Hindari Jalan Berlubang di Sleman Yogyakarta, Polisi: Kami Kooordinasikan ke Instansi Terkait
Pegang Fiting Lampu Pecah, Pedagang Tahu Asal Gunungkidul Yogyakarta Tewas Kesetrum
3 Fakta Pedagang Tahu Tewas Kesetrum Fiting Lampu di Gunungkidul Yogyakarta, Pertama Diketahui Istri dan Begini Kondisinya
Kecelakaan Tunggal Toyota Yaris Hantam Pohon Pembatas Jalan di Kalasan Sleman Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia
4 Fakta Kecelakaan Maut Yaris Tabrak Pembatas Jalan di Sleman Yogyakarta, Diduga Sopir Tak Konsentrasi hingga Penumpang Terlempar
Tangis Pilu Anak Korban saat Saksikan Rekonstruksi Penganiayaan Suami Kepada Istri Hingga Meninggal di Bantul Yogyakarta
Adu Banteng Pikap L300 Vs Truk di Temon Kulon Progo Yogyakarta, Kendaraan Terguling ke Sawah
Pria Asal Boyolali Tewas Usai Menabrak Pohon Tumbang di Kretek Bantul Yogyakarta, Begini Kondisinya
Gegara Curi 5 Potong Kayu Sono Brith Milik Perhutani, Pria Asal Gunungkidul Yogyakarta Terancam 5 Tahun Penjara