Kamis, 4 Juni 2026

Gelapkan Dana Hingga Rugi Rp23 Juta di KSP MH, Pelaku di Gunungkidul Terancam 5 Tahun Penjara

Photo Author
- Jumat, 17 Januari 2025 | 14:30 WIB
Ilustrasi - tersangka penggelapan dana hingga Rp23 Juta di KSP MH Gunungkidul (Freepik)
Ilustrasi - tersangka penggelapan dana hingga Rp23 Juta di KSP MH Gunungkidul (Freepik)

GUNUNGKIDUL, PORTALOKA.ID - Seorang karyawan diduga melakukan penggelapan uang di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) MH Cabang Wonosari-Gunungkidul.

Tersangka merupakan P (26), warga Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.

Pelaku diduga memanipulasi data nasabah dan menyebabkan kerugian koperasi hingga Rp23.620.000.

Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suranto, menjelaskan mengenai kronologi kejadian.

Baca Juga: 4 Fakta Kecelakaan Maut Yaris Tabrak Pembatas Jalan di Sleman Yogyakarta, Diduga Sopir Tak Konsentrasi hingga Penumpang Terlempar

Melalui keterangan dalam Press Release, ia menjelaskan bahwa kasus itu bermula pada Senin, 15 Juli 2024.

Pada hari itu, P tidak masuk kerja tanpa izin.

Padahal, seharusnya ia masuk bekerja sebagai petugas dinas lapangan.

Mengetahui hal itu, pelapor yang merupakan pihak kantor melakukan kroscek di lapangan.

Baca Juga: Gegara Curi 5 Potong Kayu Sono Brith Milik Perhutani, Pria Asal Gunungkidul Yogyakarta Terancam 5 Tahun Penjara 

Dalam melakukan pengecekan, pihak pelapor ditemani satu saksi.

Pengecekan tersebut dilakukan dengan mengkroscek pinjaman anggota KSP MH wilayah kerja tersangka.

Saat dikroscek langsung ke atas nama peminjam, didapati anggota koperasi yang terdaftar dalam kartu pinjaman.

Namun, ketika dikonfirmasi, pihak peminjam tidak pernah merasa meminjam dan merasa tidak pernah tanda tangan.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X