3. Wawancara Akhir
Pemegang Saham melaksanakan seleksi tahapan wawancara akhir terhadap Calon Direktur Perumda Percada terhadap peserta yang telah dinyatakan lolos tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Ketentaun Lain
a. Pendaftaran tidak dipungut biaya.
b. Biaya Test Kesehatan ditanggung peserta.
c. Surat lamaran beserta kelengkapannya yang telah masuk ke Sekretariat Panitia Seleksi tidak dapat diambil kembali.
d. Keputusan Panitia Seleksi Calon Direktur Perumda Percada bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi portal.sukoharjokab.go.id.
Semoga bermanfaat. ***
Artikel Terkait
Azan Malam, Muazin Meninggal Dunia di Masjid Mujahidin Manang Sukoharjo
3 Fakta Muazin Wafat saat Azan di Masjid Mujahidin Manang Sukoharjo, Ketahuan Gegara CCTV hingga Ternyata Spesialis Azan Malam
Pemuda Asal Pedan Klaten Bawa Kabur Honda Beat saat Ditinggal Panen Padi, 1 Pelaku Lain Ditangkap Polisi Sukoharjo
Cerita Kasat Narkoba Polres Sukoharjo AKP Ari Widodo Manfaatkan Lahan Kosong untuk Ternak Bebek, Omzet Cuan Jutaan Rupiah
Angkat 2.442 PPPK Paruh Waktu, Pemkab Sukoharjo Beri Bocoran Gajinya