Minggu, 19 Juli 2026

Apakah 2 Januari 2026 Cuti Bersama? Ini Penjelasan Pemerintah

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 30 Desember 2025 | 09:07 WIB
Daftar libur nasional dan cuti bersama 2026 (Freepik/starline)
Daftar libur nasional dan cuti bersama 2026 (Freepik/starline)

PORTALOKA.ID - Tahun 2025 segera berakhir. Kita akan segera menyambut datangnya Tahun Baru 2026.

Sebagian orang memanfaatkan momen akhir tahun dan tahun baru untuk liburan bareng keluarga.

Masa libur akhir tahun dan tahun baru yang cukup panjang dimanfaatkan untuk menikmati kebersamaan bareng keluarga.

Menariknya, pada momen ini juga bertepatan dengan libur sekolah. Sehingga sangat cocok untuk mengajak seluruh anggota keluarga liburan bersama.

Baca Juga: Konsisten Perkuat Ekonomi Kerakyatan, BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment

Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama pada momen Nataru.

Jadwal libur tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).

SKB 3 Menteri menjadi dasar hukum tunggal dan acuan resmi bagi masyarakat, perusahaan, dan Aparatur Sipil Segara (ASN) dalam menjalankan aktivitas pada tahun 2026 termasuk periode akhir tahun yang sangat diperhitungkan banyak pihak.

Baca Juga: 35 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 untuk Keluarga, Bisa Juga untuk Update Status di WhatsApp, Kirim Yuk!

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Januari 2026

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026 melalui SKB 3 Menteri.

Tanggal 1 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional Tahun Baru 2026.

Kemudian, 16 Januari 2026 juga termasuk hari libur nasional yaitu peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 27 Rajab 1447 Hijriah.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Cuti Bersama dan Kalender Libur Nasional Tahun 2026, Rencanakan Liburan Kamu dari Sekarang Ya!

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X