Minggu, 19 Juli 2026

Guru PAI Non‑ASN Full Senyum! Kemenag Naikkan Tunjangan Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Jumat, 11 Juli 2025 | 17:08 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar (Web Kemenag)
Menteri Agama Nasaruddin Umar (Web Kemenag)

“Dengan kenaikan tunjangan ini, para guru diharapkan tidak hanya profesional dalam mengajar, tetapi juga terus menjadi teladan dalam mendidik dan mengembangkan potensi peserta didik, baik secara jasmani maupun ruhani," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X