pendidikan

Kemenag Sinkronisasi Data Guru PAI dan Guru Madrasah dengan Dapodik, EMIS dan BKN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:20 WIB
Sinkronisasi data guru PAI dan guru madrasah Kementerian Agama (Pendis Kemenag)

Baca Juga: OJK Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Pinjol dan Lembaga Keuangan Ilegal kepada Masyarakat Jelat Ciamis

Amien menambahkan penguatan koordinasi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam membangun satu basis data guru yang akurat.

Data tersebut nantinya dapat digunakan sebagai pijakan dalam menentukan kebutuhan dan penataan guru secara lebih tepat.

Kegiatan Sinkronisasi Data Guru Binaan Kementerian Agama diikuti perwakilan lintas kementerian dan lembaga.

Forum ini menjadi ruang koordinasi untuk menyelaraskan data guru PAI dan guru madrasah sekaligus memperkuat sinergi antarpengelola data.

Baca Juga: BRI Resmi Luncurkan BRImo Taiwan, Perluas Akses Layanan Keuangan bagi Diaspora Indonesia di Taiwan

Kementerian Agama berharap sinkronisasi dengan Dapodik, BKN, dan EMIS dapat menghasilkan data guru yang valid, akurat, dan mutakhir. Dengan demikian, kebijakan penataan hingga rekrutmen guru dapat disusun berdasarkan kebutuhan riil satuan pendidikan.

“Data yang akurat menjadi fondasi penting dalam menentukan kebijakan. Karena itu, sinkronisasi harus terus kita lakukan agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini