Sebagai contoh, ia masih menemukan adanya anggaran bantuan pendidikan yang tidak terserap sepenuhnya karena permasalahan administrasi dan ketidaksesuaian data penerima manfaat.
Kondisi tersebut menurutnya harus segera diperbaiki agar program-program pemerintah dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wachid juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi madrasah dan pesantren yang menurutnya masih sering tertinggal dibandingkan lembaga pendidikan umum dalam hal dukungan anggaran maupun fasilitas pendidikan.
Maka dari itu, ia menegaskan Komisi VIII DPR akan terus memperjuangkan agar madrasah dan pesantren memperoleh akses yang lebih besar terhadap berbagai program pemerintah.
Baca Juga: Menyala PPPK! Legislator Minta Pemerintah Tak Pecat ASN Meski Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen
Komisi VIII DPR RI Setujui Penambahan Anggaran Kemenag
Diberitakan sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menyetujui penyesuaian usulan tambahan anggaran 2027 yang diajukan Kemenag.
Adapun jumlah anggaran yang disetujui DPR sebesar Rp41,8 triliun. Jumlah dukungan fiskal ini naik dari usulan semula sebesar Rp27,9 triliun.
Penambahan anggaran ini disepakati untuk difokuskan pada tiga program strategis umat, yaitu percepatan revitalisasi madrasah, penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal Pesantren, serta afirmasi peningkatan insentif guru Non-ASN yang belum bersertifikat pendidik.***