pendidikan

Baleg Janjikan Regulasi Khusus Madrasah dan Sekolah Swasta, PGMM Singgung Soal Keberlanjutan

Kamis, 21 Mei 2026 | 15:35 WIB
Ketua Umum PGMM, Tedi Malik sambut baik rencana Baleg DPR soal regulasi khusus madrasah dan sekolah swasta (Ist)

PORTALOKA.ID - Perjuangan guru madrasah swasta dan sekolah swasta mulai membuahkan hasil.

Sejumlah tuntutan yang disuarakan puluhan ribu guru madrasah dan sekolah swasta mendapat respons positif dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Bahkan, Baleg DPR berjanji akan membuat undang-undang khusus madrasah dan sekolah swasta.

Recana tersebut disampaikan oleh Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan saat menerima perwakilan peserta aksi SIAGA 2026, Rabu, 20 Mei 2026.

Baca Juga: IDAI Layangkan Surat Terbuka pada BGN, Soroti Pemberian Susu Formula dalam MBG

PGMM Sambut Baik UU Khusus Madrasah dan Sekolah Swasta

Ketua Umum Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Tedi Malik menyambut baik rencana tersebut.

Menurutnya, UU khusus tersebut merupakan jawaban atas usulan guru madrasah dan sekolah swasta yang selama ini mereka perjuangkan.

"Usulan kami yaitu tentang kepastian hukum tentang madrasah dan sekolah swasta ini terjawab oleh jawaban dari Ketua Baleg, Bang Bob Hasan," kata Tedi kepada Portaloka.id, Kamis, 21 Mei 2026.

Baca Juga: 3 Poin Kesepakatan Guru Madrasah dan Sekolah Swasta dengan Badan Legislasi DPR pada Aksi SIAGA 2026

Tidak hanya kepastian hukum, UU tersebut juga berdampak luas terhadap guru, madrasah dan sekolah swasta.

Sebab, lanjut Tedi, regulasi baru ini di dalamnya akan memuat soal kesejahteraan tetapi juga menyangkut tata kelola sekolah.

"Saya kira, undang-undang khusus madrasah dan sekolah swasta ini akan memberikan jawaban yang lebih luas dan kuat atas kepastian hukum guru dan madrasah juga sekolah swasta," ujarnya.

"Di mana di dalamnya nanti akan memuat masalah kesejahteraan, kebutuhan sekolah, tata kelola dan sebagainya. Jadi, bukan hanya kesejahteraan saja," sambung dia.

Halaman:

Tags

Terkini