PORTALOKA.ID - Rencana pemerintah untuk memberlakukan kegiatan belajar mengajar secara daring atau dalam jaringan (online) mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti, menyoroti rencana pembelajaran secara daring.
Pembelajaran secara daring atau online pernah dilakukan pada saat pandemi Covid-19.
Namun, menurut Esti pembelajaran daring kurang efektif bagi siswa sekolah. Oleh sebab itu, ia berpendapat wacana kebijakan tersebut perlu dikaji lebih mendalam.
"Pembelajaran secara daring pernah kita laksanakan ketika terjadi wabah COVID-19. Dan kita semua tahu sistem tersebut meninggalkan problem yang tidak sederhana bagi dunia pendidikan kita," kata Esti dalam keterangannya, dikutip Portaloka.id, Selasa, 24 Maret 2026.
Persoalan Belajar Secara Daring
Esti menyebut, kegiatan belajar mengajar secara daring menimbulkan sejumlah persoalan serius pada siswa.
Ia merinci persoalan tersebut menyangkut kemampuan anak dalam menyerap materi pelajaran, kedisiplinan, pembentukan karakter, kendala teknologi, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Kelahiran 1991 Segera Merapat! Ini Kesempatan Terakhir Ikut Tes CPNS 2026, Simak Syarat Lengkapnya
"Hal-hal tersebut adalah problem yang tidak sederhana," katanya.
Salah satu dampak pembelajaran daring saat pandemi Covid-19 menurutnya adalah learning loss, yakni fenomena yang memunculkan keadaan ketika peserta didik malas belajar dan cenderung melupakan sekolahnya.
Ia menilai, kemampuan kognitif pelajar semakin menurun pasca kebijakan pembelajaran daring. Hal itu terlihat dari beberapa hasil pemantauan tumbuh kembang anak di Indonesia.
Selain ketertinggalan dalam bidang akademis seperti learning loss yang dialami para siswa, menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu, sistem pembelajaran jarak jauh juga menimbulkan dampak pada aspek psikologis dan kesehatan fisik anak.