PORTALOKA.ID - Rencana penataan kewenangan guru oleh pemerintah pusat atau sentralisasi manajemen guru mendapat perhatian serius dari parlemen.
Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono menyoroti rencana sentralisasi manajemen guru.
Juliyatmono mengingatkan, jika sentralisasi manajemen guru jadi dilakukan, pemerintah harus memperhatikan beberapa hal penting.
Salah satunya menurut Juliyatmono adalah soal pendistribusian dilakukan secara proporsional dan memperhatikan domisili guru.
“Kami selalu mengusulkan agar guru didekatkan dengan domisili. Itu bagian dari hidup sejahtera. Kalau alamatnya di Kabupaten Semarang, dengan regulasi dan kewenangan pemerintah pusat, seharusnya bisa ditugaskan di Semarang,” ujarnya, dikutip Kamis, 26 Februari 2026.
Dikatakan Juliyatmono, persoalan kewenangan dan status guru perlu dirumuskan secara jelas agar distribusi tenaga pendidik menjadi lebih baik dan merata.
Namun demikian, ia mengingatkan agar penugasan guru tetap mempertimbangkan aspek kesejahteraan, termasuk jarak dengan tempat tinggal.
Pembenahan Data Guru Nasional
Senada dengan Juliyatmono, Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati menyoroti pentingnya pembenahan data nasional sebagai dasar distribusi guru.
Baca Juga: Lulusan PPG 2025 Gigit Jari, Kemenag Batal Cairkan TPG Guru Madrasah, Ini Alasannya
Ia menilai pemerintah seharusnya telah memiliki data rinci terkait kebutuhan guru di setiap daerah, termasuk jumlah dan mata pelajaran yang dibutuhkan.
“Data nasional harus jelas. Kebutuhan guru di mana, berapa jumlahnya, mata pelajaran apa. Sehingga ketika melakukan distribusi guru sudah diketahui harus di mana dan formasinya apa,” tegasnya.
My Esti juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan potensi gelombang pensiun guru yang tidak terdata dengan baik.