PORTALOKA.ID - Yang dinantikan oleh guru madrasah seluruh Indonesia segera tiba.
Kementerian Agama (Kemenag) akan segera mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) guru madrasah periode Januari-Februari 2026.
Kepastian itu disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Fesal Musaad.
Informasi tersebut disampaikan melalui surat dengan nomor B-21/Dt.I.II/KS/02/2026 yang diterbitkan pada 25 Februari 2026 dan ditandatangani oleh Direktur GTK Madrasah.
Melalui surat tersebut Direktur GTK Madrasah menginstruksikan agar seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis serta pihak terkait untuk segera melakukan penyesuaian data guru pada aplikasi EMIS GTK.
Penyesuaian tersebut dilakukan mulai 26 Februari 2026 dengan menggunakan akun SIMPATIKA.
"Dalam rangka menjamin kelancaran pencairan TPG, mohon segera dilakukan langkah-langkah berikut: Melakukan proses penyesuaian data, termasuk pengaturan status keaktifan guru, penyesuaian data guru mutasi, ajuan penerbitan NRG bagi lulusan PPG yang telah memiliki sertifikat pendidik namun belum mendapatkan NRG, serta penginputan jadwal mengajar dan beban kerja guru," kata Fesal dalam surat tersebut.
Kemenag menargetkan pencairan TPG guru madrasah dilakukan paling lambat 16 Maret 2026.
Baca Juga: Tunjangan Apa Saja yang Diterima Guru Madrasah Swasta setelah Diangkat jadi PPPK? Ini Rinciannya
Lulusan PPG 2025 Tak Dapat TPG
Kepala madrasah dan guru madrasah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 tampaknya harus bersabar.
Meskipun telah mengantongi Nomor Registrasi Guru (NRG), belum akan menerima TPG pada periode ini.
Kemenag berdalih hal tersebut lantaran belum adanya anggaran bagi lulusan PPG 2025.