PORTALOKA.ID - Kesejahteraan guru madrasah berstatus honorer kerap menjadi topik pembahasan di berbagai forum.
Mulai dari meja birokrasi hingga legislatif, persoalan kesejahteraan guru honorer madrasah dibahas untuk mencari solusi.
Meski sering dibahas dan menjadi topik utama, faktanya kesejahteraan guru madrasah masih belum mengalami peningkatan.
Bahkan, di saat pegawai lembaga lain mendapatkan kemudahan fasilitas, guru honorer madrasah seolah dianaktirikan.
Baca Juga: FIPP UNNES Gandeng Pakar Universiti Malaya, Jajaki Kolaborasi Riset hingga Joint Supervision
Padahal, peran para guru sangat besar dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Gaji Guru Honorer Madrasah Bikin Miris
Berdasarkan informasi yang dihimpun Portaloka.id, gaji guru honorer madrasah berkisar antara Rp300 ribu sampai Rp1,5 juta per bulan.
Jika dibandingkan dengan upah minimum, gaji tertinggi guru honorer madrasah masih jauh di bawah UMP.
Mereka rata-rata bekerja di madrasah swasta yang dikelola oleh yayasan.
Di kutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag) bahkan ada guru madrasah yang digaji Rp150 ribu per bulan.
Kondisi ini tentu menuntut perhatian pemerintah agar kesejahteraan para guru menjadi lebih layak.
Kementerian Agama yang menaungi madrasah swasta telah membentuk Panitia Kerja (Panja) bersama Komisi VIII DPR RI untuk mengatasi persoalan tersebut.