Sabtu, 18 Juli 2026

Nasib Guru Honorer Tak Pasti, Puan Minta Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik yang Telah Lama Mengabdi

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 15 April 2026 | 07:50 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani soroti kesejahteraan guru honorer yang minim (DPR)
Ketua DPR RI Puan Maharani soroti kesejahteraan guru honorer yang minim (DPR)

Baca Juga: DPR Tolak Istilah ASN Bias di RUU Sisdiknas, Tekankan Satu Status PNS untuk Guru

Puan memandang, perhatian publik terhadap kisah seperti ini tidak lahir semata karena unsur kemanusiaannya, tetapi karena masyarakat menangkap adanya pertanyaan yang lebih mendasar.

“Bahwa mengapa seseorang dapat bertahan begitu lama dalam sistem pendidikan tanpa jaminan yang sebanding dengan masa pengabdiannya,” jelas Puan.

“Dan perlu menjadi perenungan kita bersama, apakah jika kisahnya tidak viral, guru Cacang bisa diangkat menjad PPPK? Lalu bagaimana dengan sosok seperti Cacang lainnya yang nasibnya tidak menjadi perhatian publik?” sambungnya.

Dalam banyak kasus, Puan menyebut yang terlihat di permukaan seringnya hanya satu nama.

Baca Juga: Miris, Tidak Punya Ruang Kelas, Siswa SD di Manggarai Barat Belajar di Bawah Pohon

Namun di belakang itu sesungguhnya terdapat ribuan guru honorer lain yang menjalankan fungsi serupa di berbagai daerah dengan situasi yang tidak jauh berbeda.

“Mereka tetap semangat mengajar, menjaga operasional sekolah, dan memastikan pendidikan tetap berjalan meskipun penghargaan yang diberikan kepada mereka sangatlah kecil,” ungkap Puan.

Karena itu, mantan Menko PMK ini memandang persoalan kesejahteraan guru honorer tidak dapat dibaca sebagai pengecualian.

Ironi mengenai guru honorer yang telah lama mengabdi tapi tak juga mendapat penghargaan layak, dinilai Puan, justru menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah Pemerintah.

“Walaupun langkah Pemerintah membuka ruang pengangkatan melalui skema PPPK memang menjadi bagian penting dari penyelesaian. Tetapi masyarakat juga membaca bahwa penyelesaian tersebut masih bergerak lebih lambat dibanding panjangnya masa tunggu yang telah dijalani banyak tenaga honorer,” imbuh Puan.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X