Kamis, 4 Juni 2026

Kerap Dituding Terlibat Pencucian Uang, Raffi Ahmad Laporkan Hartanya ke LHKPN, Segini Kekayaannya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 9 Januari 2025 | 21:32 WIB
Raffi Ahmad melaporkan harta kekayaannya kapada KPK (Instagram @raffinagita1717)
Raffi Ahmad melaporkan harta kekayaannya kapada KPK (Instagram @raffinagita1717)

PORTALOKA.ID - Kehidupan artis Raffi Ahmad kerap menjadi sorotan publik lantaran harta kekayaannya.

Tak jarang, publik menuding kalau suami Nagita Slavina itu terlibat dalam praktik pencucian uang.

Hal itu tidak terlepas dari banyaknya harta yang dimiliki Raffi Ahmad serta kedekatannya dengan sejumlah pejabat negara.

Berbagai tuduhan itu sepertinya akan segera terungkap fakta yang sebenarnya.

Baca Juga: Rans Nusantara Hebat Milik Raffi Ahmad-Kaesang Pangarep Dulunya Ramai Tapi Kini Sepi Memprihatinkan, Netizen: Laundry

Hal itu setelah Raffi Ahmad melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 8 Januari 2025.

Raffi Ahmad yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni termasuk salah satu dari Kabinet Merah Putih yang wajib melaporkan harta kekayaannya.

Laporan tersebut sedang dalam tahap verifikasi oleh KPK untuk memastikan seluruh asetnya tercatat dengan benar.

Menurut KPK, verifikasi laporan harta kekayaan Raffi Ahmad bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aset yang dimilikinya telah dilaporkan secara transparan.

Baca Juga: Bukan Atta Halilintar dan Raffi Ahmad, Inilah Youtuber dengan Penghasilan Tertinggi di Indonesia

Budi Prasetyo, anggota Tim Juru Bicara KPK, mengungkapkan, bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Raffi Ahmad masih dalam proses verifikasi.

"Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi," kata Budi.

Perkiraan Kekayaan Raffi Ahmad

Menurut situs Net Worth Spot, kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai sekitar 187,9 juta dolar AS atau sekitar Rp2,9 triliun.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X