GROBOGAN, PORTALOKA.ID - Seorang perempuan yang berprofesi sebagai guru agama memaksa muridnya untuk berhubungan badan.
Hal itu dilakukan dengan siswanya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Grobogan.
Pelaku ST melakukannya dengan modus iming-iming berupa uang dan pakaian kepada korban.
ST merupakan warga Kecamatan Karang Rayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Baca Juga: Geger! Oknum Guru Perempuan di Grobogan Ajak Mesum Siswa SMP hingga Kepergok Warga
Sementara, korban YS merupakan siswa laki-laki kelas 9.
Tak main-main, tindakan bejat itu telah lakoninya sejak dua tahun silam.
Saat itu, YS masih duduk di bangku kelas 8 SMP.
Mencengangkannya lagi, ST dan YS telah sepuluh kali berhubungan badan di rumah pelaku sendiri.
Baca Juga: Viral! Aksi Perampokan Minimarket di Tasikmalaya Gagal, Pelaku jadi Bulan-bulanan Massa
Dilansir dari Instagram akun @cruside, tindakan itu telah dicurigai warga.
Awalnya, warga tidak langsung curiga karena mengira saat itu korban tengah belajar mengaji di rumah pelaku.
Kecurigaan muncul ketika ST dan YS masuk ke kamar mandi belakang rumah.
Setelah diamati beberapa kali oleh warga, kemudian rumah pelaku digerebek ramai-ramai.
Artikel Terkait
Lolos CPNS 2024? Segini Gaji yang Bakal Didapat Setelah Resmi Jadi PNS sesuai Peraturan Terbaru
Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Bagaimana Gajinya? Begini Penjelasan MENPANRB
Tim SAR Evakuasi 3 Nelayan yang Terombang-ambing di Perairan Jepara, Bagaimana Kondisinya?
Pengalaman Menginap di Villa Baru dengan Pemandangan Sungai Jernih Kota Bandung, Taman Kopi Guntang
Breakroom Ciamis Terima Jasa Buang Sial dan Amarah, Bisa Luapkan Emosi dengan Hancurkan Barang, Segini Tarifnya
Tiba di Malaysia, Prabowo Disambut Pejabat Tinggi dan Pasukan Jajar Kehormatan, Salami Satu per Satu dengan Ramah