Minggu, 19 Juli 2026

Sambil Menahan Air Mata, Cut Intan Nabila Sampaikan Permintaan Maaf dan Terima Kasih ke Publik, Berharap Kasus KDRT Tidak Terulang Lagi

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Senin, 19 Agustus 2024 | 06:59 WIB
Cut Intan Nabila sampaikan permintaan maaf ke publik atas kasusnya yang membuat gaduh. (Instagram @cut.intannabila)
Cut Intan Nabila sampaikan permintaan maaf ke publik atas kasusnya yang membuat gaduh. (Instagram @cut.intannabila)

PORTALOKA.ID - Selebgram Cut Intan Nabila akhirnya berani muncul di depan kamera usai mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Kasus KDRT yang dialaminya mencuat setelah ia mengunggah bukti kekerasan sang suami, Armor Toreador kepada dirinya melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa, 13 Agustus 2024 lalu. 

Atas perbuatannya, Armor pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penanahan di Polres Bogor. 

Pada kemunculan perdananya usai kasus KDRT yang menimpanya viral, Cut Intan Nabila menyampaikan permintaan maaf dan terima kasih ke publik. 

 Baca Juga: Cut Intan Nabila Akhirnya Muncul dan Buka Suara, Tegaskan Kasus KDRT Masih Terus Berjalan

Tampak ia seperti menahan beban dan wajahnya terlihat pucat. 

Didampingi pengacara, wanita berusia 23 tahun itu meminta maaf kepada seluruh masyarakat karena telah membuat heboh atas kasusnya. 

Ibu tiga anak itu juga berterima kasih pada pihak kepolisian yang sudah menangani kasus tersebut.

Selain itu ditegaskan oleh Cut Intan Nabila bahwa kasusnya masih terus berjalan sesuai prosedur hukum yang ada. 

Baca Juga: Cut Intan Nabila Bantah Isu soal Sang Mertua yang Membantu Armor Toreador Kabur dan Memintanya Menghapus Video KDRT

Ia pun berharap agar kasusnya bisa menjadi pelajaran untuk semuanya dan kasus KDRT tidak terulang lagi. 

Di akhir video, Cut Intan Nabila sekali lagi mengucapkan terima kasih ke publik. 

Terlihat wanita asal Aceh itu mengucapkan kata-kata sambil menahan air mata. 

Cut Intan Nabila tegaskan kasus KDRT masih terus berjalan. (Instagram @cut.intannabila)

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X