PORTALOKA.ID - Pemain sinetron Muhammad Ammar Akbar atau Ammar Zoni kembali terseret kasus narkotika.
Saat ini, mantan suami Irish Bella itu masih menjalani hukuman penjara atas kasus yang sama.
Kabar itu disampaikan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui unggahan di akun Instagram @kejari.jakpus, Rabu, 8 Oktober 2025.
Dalam unggahan disebutkan Ammar Zoni sudah menjalani tahap penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke jaksa.
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Sungai Citarum Karawang
Pria kelahiran 8 Juni 1993 itu diduga terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini yakni sabu dan ganja sintetis.
Perbuatan para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam unggahan itu, Kejaksaan menegaskan status Ammar Zoni sebagai mantan artis yang sebelumnya juga pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa.
Baca Juga: Kecelakaan Vario Vs Jazz di Galur Kulon Progo Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia di TKP
"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti ( tahap 2 ) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk.
Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).
Perbuatan para tersangka diatur dan diancam pidana PRIMAIR pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika SUBSIDAIR Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika." tulis akun @kejari.jakpus.
Artikel Terkait
Fakta-fakta Kecelakaan Tabrak Lari di Sradakan Bantul, Pelaku Kendarai Nmax Putih Hingga Tancap Gas Usai Laka
Ingin Nikah Naik Mobil Dinas Bupati? Pemkab Boyolali Punya Program Monikah, Gratis Tanpa Dipungut Biaya!
Cara dan Syarat Pinjam Mobil Dinas Bupati Boyolali Program Monikah untuk Acara Pernikahan, Tanpa Dipungut Biaya Alias Gratis!
Kecelakaan Vario Vs Jazz di Galur Kulon Progo Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia di TKP
Geger Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Sungai Citarum Karawang