PORTALOKA.ID - Aktor Fachri Albar kembali tersandung kasus hukum setelah ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.
"Ya benar (Fachri Albar)," kata AKBP Reonald saat dikonfirmasi pada Selasa, 22 April 2025 malam.
Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat setelah menerima laporan dari masyarakat.
Baca Juga: Ngaku Pernah Dibully Waktu Kecil, Ryan Adriandhy Ceritakan Kisahnya Lewat Film 'Jumbo'
Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang melibatkan seorang publik figur di kawasan Jakarta Selatan.
"Ya, kami dari Satnarkoba Polres Jakarta Barat pada tanggal 20 April 2025, pukul 20.00 WIB, mengamankan seorang pria berinisial FA,” ujar Kasat Narkoba Kompol Vernal Armando Sambo pada Senin, 22 April 2025.
“Yang bersangkutan adalah seorang publik figur," jelasnya.
Penangkapan dilakukan di kediaman Fachri Albar yang terletak di wilayah Jakarta Selatan. Saat diamankan, Fachri tengah berada di rumah seorang diri.
"FA kami amankan seorang diri di rumahnya," sambung Vernal.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan beberapa barang bukti yang diduga merupakan narkotika.
Meski belum merinci jenisnya, Vernal memastikan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti ada beberapa jenis dan saat ini masih dalam proses pendalaman," ujarnya.
Artikel Terkait
Sedap Berbumbu! Begini Resep Balado Telur yang Lezat untuk Teman Makan Nasi Kuning
4 Fakta Kebakaran Tiga Ruko di Bantul Yogyakarta, Gegara Korsleting Listrik hingga Terjadi Ledakan
Geger Seorang Dosen Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman Yogyakarta
Adu Banteng Motor GL 100 Vs CB di Ngemplak Sleman Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia
4 Fakta Kecelakaan Maut GL 100 Vs CB di Sleman Yogyakarta, Gegara Hendak Mendahului Kendaraan Lain
Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31,4 Triliun