PORTALOKA.ID - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan, Selasa, 4 Maret 2025.
Nikita ditahan Setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang pengusaha produk skincare, Reza Gladys, Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak hanya Nikita, asistennya yang bernama Mail juga turut diamankan dalam kasus ini.
Penetapan tersangka terhadap Nikita dan asistennya dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara serta bukti yang dinilai cukup oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: BRI Terus Kembangkan Layanan Wealth Management, Luncurkan Private Signature Outlet Kedua di Surabaya
Di tengah proses hukum yang tengah berlangsung, putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani atau yang akrab disapa Lolly, mengajukan permohonan kepada Kapolda Metro Jaya untuk menangguhkan penahanan ibunya.
Surat permohonan yang ditulis tangan itu diunggah oleh Nikita melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa, 4 Maret 2025.
Surat tersebut diketahui telah ditulis oleh Lolly pada 24 Februari 2025.
“Saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam,” tulis Lolly, yang kini berusia 18 tahun, dalam suratnya.
Dalam permohonannya, Lolly menegaskan bahwa ibunya merupakan satu-satunya pencari nafkah bagi dirinya dan dua adiknya yang masih di bawah umur.
“Ibu saya adalah seorang single parent, satu-satunya yang mencari nafkah,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika ibunya ditahan, tidak ada yang bisa mencukupi kebutuhan hidup mereka.
“Ibu saya yang membiayai kehidupan saya dan dua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri,” tulisnya.
Artikel Terkait
5 Fakta Kebakaran Gudang Rongsok di Bantul Yogyakarta, Kerugian Capai Miliaran hingga Pemicunya Pemilik Sendiri
Resep Bubur Singkong Manis Legit dan Kenyal, Dihidangkan dengan Kuah Santan Makin Nikmat, Ini Dia Resepnya
Inilah Resep Semur Jengkol Terenak, Empuk Pulen Anti Bau, Buat Menu Buka Puasa Bikin Boros Nasi
Solusi untuk Wilayah Langganan Banjir, Dedi Mulyadi akan Bangun Rumah Panggung Setinggi 2,5 Meter
Ipar Adalah Maut! Pria di Sukoharjo Berhasil Ditangkap setelah Menganiaya Adik Iparnya, Cemburu Korban Akan Dijodohkan dengan Pria Lain
Kondisi Terkini Paus Fransiskus Kembali Alami Gagal Napas Akut, Vatikan Beri Penjelasan Ini