PORTALOKA.ID - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Sekolah Rakyat 2026 resmi dibuka.
Pengumuman pembukaan seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat disampai secara resmi oleh Kementerian Sosial.
Pada seleksi kali ini, Kemensos membuka sebanyak 3.053 formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat.
Ini merupakan kesempatan bagus bagi guru yang ingin mengabdi di Sekolah Rakyat.
Baca Juga: Guru Swasta Bukan Beban Yayasan, Mereka Penjaga Masa Depan Bangsa
Kriteria Pelamar
Calon pelamar wajib mengetahui kriteria yang ditetapkan panitia seleksi, yakni:
1. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan/PPG Calon Guru yang belum terdata sebagai Guru pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
2. Lulusan PPG Prajabatan / PPG Calon Guru yang sudah terdata sebagai Guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Data Pokok Pendidikan Kemendikdasmen.
Tahapan Seleksi
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat terdiri dari:
1. Seleksi administrasi
2. Seleksi kompetensi dengan computer assisted test (CAT), terdiri dari: