Jumlah yang diusulkan pun tak tanggung-tanggung sebanyak 630 ribu formasi.
“Kami juga langsung action terkait dengan pengusulan PPPK, sekarang Pak Menteri sedang memproses dengan Kementerian terkait. Bahkan angkanya tidak tanggung-tanggung, sekitar 630 ribu guru yang kita usulkan,” ujar Amien Suyitno.
Jumlah tersebut sekitar 79 persen dari total guru honorer binaan Kementerian Agama yakni 796.418 guru.
Bagaimana Mekanisme Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Swasta?
Baca Juga: Kemenag Siapkan Skema Pengangkatan Guru Madrasah Swasta, Peluang jadi ASN Semakin Terbuka
Jika menyimak pernyataan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, pengangkatan 630 ribu guru madrasah tidak akan dilakukan sekaligus melainkan bertahap.
Menurut Menag, apabila pengangkatan dilakukan sekaligus, makan akan menghabiskan separuh dari anggaran Kementerian Agama.
"Dan jawaban saya juga sama, bahwa kita berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo ya. Ada perhatian besar untuk menyelesaikan persoalan-persoalan guru, tapi tidak sekaligus karena jumlahnya totalnya itu sekitar 700.000 lebih, hampir 800.000," kata Nasaruddin.
"Kalau diselesaikan sekaligus, itu bisa menghabiskan separuh anggaran Kementerian Agama," sambungnya.
Baca Juga: Kisah Relawan SPPG Bisa Beli Motor setelah Kerja di Dapur MBG: Dulu Beli Beras 1 Kilopun Susah
Pernyataan Menteri Agama juga diperkuat dengan hasil rapat koordinasi (Rakor) Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah pada Jumat, 6 Februari 2026.
GTK Madrasah menegaskan bahwa pengangkatan PPPK guru madrasah swasta akan dilakukan secara bertahap berdasarkan data EMIS (Education Management Information System).
Skema Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Swasta
Meski Menteri Agama hingga GTK Madrasah sudah menyatakan pengangkatan PPPK guru madrasah swasta dilakukan bertahap, terkait skemanya hingga kini belum ada penjelasan resmi.