Syarat Pendaftaran CPNS 2026
Sebagai persiapan, sebaiknya mengetahui terlebih dahulu syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar CPNS 2026.
Secara umum syarat pendaftaran CPNS adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar (kecuali jabatan tertentu seperti Dokter Spesialis yang bisa hingga 40 tahun).
Baca Juga: Guru Madrasah Bukan Beban Anggaran, Ini 3 Fokus GTK Madrasah 2026, Salah Satunya Pengangkatan PPPK
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Baca Juga: Kemenag Siapkan Skema Pengangkatan Guru Madrasah Swasta, Peluang jadi ASN Semakin Terbuka
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Apakah kamu tertarik untuk mendaftar CPNS Kementerian Hukum?***