6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Baca Juga: Tuai Kecaman, Sekjen Kemenag Akhirnya Minta Maaf atas Pernyataan Terkait Guru Madrasah Swasta
8. Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru.
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
10. Menguasai bahasa inggris secara aktif, baik lisan maupun tulisan
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Persyaratan Khusus
Selain persyaratan umum, juga ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi pelamar PPPK Guru Sekolah Garuda, yaitu:
1. IPK minimal 3,25
2. Memiliki kemampuan merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran berbasis teknologi.
3. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan) dengan skor minimal:
- 5,5 (lima koma lima) untuk International English Language Testing System (IELTS).
- 51 (lima puluh satu) untuk Test of English as a Foreign Langauge - Internet Based Test (TOEFL-IBT).