Berikut beberapa syarat utama bagi pelamar CPNS 2026:
1. Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
2. Usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi tertentu (Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dosen, Peneliti, Perekayasa) yang membutuhkan kualifikasi pendidikan S3.
Baca Juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Daftar CPNS 2026? Begini Penjelasan Kemenpan RB
3. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau sektor swasta.
5. Sedang tidak dalam status CPNS/PNS/TNI/Polri.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar.
8. Dalam kondisi sehat fisik dan mental.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau bahkan di luar negeri jika diperlukan oleh instansi.
Persyaratan Dokumen
Selain syarat utama, ada beberapa dokumen wajib yang harus dilampirkan saat pendaftaran CPNS 2026.