casn

Akhirnya 6.057 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Terima SK Pengangkatan, Bupati Bilang Begini Soal Skema Gaji

Senin, 29 Desember 2025 | 22:22 WIB
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 6.057 PPPK Paruh Waktu (Instagram @serangkab)

PORTALOKA.ID - Setelah sekian lama menanti, ribuan honorer Kabupaten Serang, Provinsi Banten akhirnya bisa bernapas lega.

Penantian bertahun-tahun berakhir manis. Mereka kini melepas status honorer yang telah lama disandang.

Pemerintah Kabupaten Serang resmi mengangkat 6.057 honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memimpin langsung prosesi pelantikan PPPK Paruh Waktu yang berlangsung di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu pada Senin, 29 Desember 2025.

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Guru Musi Rawas Akhirnya Naik, Ini Rincian Terbarunya

Pengangkatan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor: 813/kep.571-huk.bkpsdm/2025 tanggal 30 oktober 2025 tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Sebanyak 6.057 PPPK Paruh Waktu terdiri dari:

- Tenaga guru: 1.982 orang

- Tenaga kesehatan: 334 orang

- Tenaga teknis: 3.741 orang.

Baca Juga: Terima SK Pengangkatan, 4.888 PPPK Paruh Waktu Banyuwangi Langsung Dapat Jaminan Hari Tua dengan Kisaran Gaji Segini

Turut hadir pada pelantikan tersebut Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur, Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemkab Serang.

Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan, status sebagai PPPK paruh waktu bukanlah sekedar profesi melainkan sebuah pengabdian.

”Di pundak saudara saudari terletak harapan masyarakat untuk memberikan andil terbaik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan pelayanan publik yang prima,”ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini