PORTALOKA.ID - Penantian panjang lebih dari 2 ribu honorer Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berakhir bahagia.
Pemerintah Kabupaten Bangka resmi melantik mereka menjadi PPPK Paruh Waktu.
Sebanyak 2.814 honorer menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Senin, 22 Desember 2025.
Bupati Bangka Fery Insani menyerahkan langsung SK PPPK Paruh Waktu didampingi Wakil Bupati Bangka Syahbudin di Halaman Kantor Bupati Bangka.
Dalam sambutannya, Fery menegaskan bahwa pelantikan merupakan implementasi kebijakan pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status kerja, sekaligus memastikan keberlangsungan pelayanan publik agar tetap berjalan.
"Perjuangan panjang mereka selama ini sudah terbayar, karena SK PPPK paruh waktu sudah diserahkan langsung pada hari ini," ungkapnya.
Fery mengatakan, bahwa skema penggajian pegawai yang baru dilantik tidak lagi menggunakan pola Pegawai Harian Lepas (PHL) tetapi beralih menjadi PPPK Paruh Waktu.
Dia memastikan bakal ada kenaikan gaji PPPK Paruh Waktu sebesar Rp200 ribu.
Baca Juga: Selamat! 2.869 PPPK Paruh Waktu Babel Terima SK Pengangkatan dari Gubernur, Segini Kisaran Gajinya
Kebijakan tersebut, kata Fery, sudah mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Bangka.
“Skema penggajian mereka sudah bukan PHL lagi, tetapi PPPK paruh waktu. Awalnya gaji mereka Rp2 juta kemudian menjadi Rp1 juta," ucap Fery.
"Insha Allah tahun 2026 pendapatan mereka akan bertambah sebesar 200 ribu rupiah karena Ketua DPRD Bangka sudah menyetujui apa yang kita usulkan untuk mensejahterakan pegawai," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Syahbudin menuturkan bahwa pelantikan PPPK hari ini merupakan momen bahagia pegawai PHL menjadi ASN Pemkab Bangka.