PORTALOKA.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan segera melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu Sumsel akan dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025.
Prosesi pelantikan akan digelar di Stadion Bumi Sriwijaya, Kota Palembang.
Tempat ini dipilih mengingat jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik mencapai 6.000 orang.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail Fahmi.
"Seluruh calon PPPK Paruh Waktu akan mengikuti pelantikan serentak di Palembang, karena jumlahnya cukup besar," kata Ismail Fahmi.
Aturan Berpakaian Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Ismail Fahmi menjelaskan ketentuan berpakaian bagi peserta pelantikan PPPK Paruh Waktu.
Bagi peserta pria wajib memakai batik KORPRI, celana hitam berbahan katun, peci hitam, papan nama dan pin KORPRI, sepatu pantofel hitam, dan ikan pinggang KORPRI.
Sementara untuk peserta PPPK Paruh Waktu perempuan, memakai kemeja batik KORPRO. rok atau celana katun berwarna hitam, jilbab hitam bagi yang berjilbab, papan nama, pin KORPRI, sepatu pantofel hita, dan ikan pinggang KORPRI.
Ismail Fahmi menegaskan, ketentuan berpakaian ini wajib dipatuhi semua peserta.
"Ketentuan ini wajib dipatuhi oleh seluruh peserta sebagai bagian dari kedisiplinan dan kehidmatan acara pelantikan," tegas dia.