Baca Juga: Menpan RB Beri Sinyal CPNS 2026 Dibuka, Fresh Graduate Punya Peluang Besar Ikut Seleksi
“Kita ingin persoalan tenaga honorer selesai di sini. Jangan ada lagi OPD atau sekolah yang mengangkat tenaga honorer baru. Pemerintah Kota Ambon sedang menata kembali ASN agar lebih efektif dan profesional,” ujarnya.
Gaji PPPK Paruh Waktu Kota Ambon
Peraturan gaji PPPK Paruh Waktu tertuang dalam Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025.
Menurut peraturan tersebut, gaji PPPK Paruh Waktu paling sedikit sama dengan upah yang diterima saat menjadi honorer.
Baca Juga: 1.992 PPPK Paruh Waktu Gunungkidul Sudah Resmi Dilantik, Segini Perkiraan Gajinya
Gaji PPPK Paruh waktu juga bisa mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Jika gaji paruh waktu mengacu pada UMK Ambon 2025, maka gaji yang diterima sebesar Rp3.185.733 per bulan.
Tetapi, kebijakan gaji paruh waktu disesuaikan juga dengan ketersediaan anggaran di instansi pemerintah.
Sehingga, bisa jadi tidak sesuai dengan upah minimum yang berlaku.***