PORTALOKA.ID - Rasa bahagia terpancar dari wajah ribuan honorer Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Setelah menanti bertahun-tahun, akhirnya mereka mendapatkan kepastian nasib.
Pemprov Kepulauan Bangka Belitung mengangkat para honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada 2.869 honorer.
Baca Juga: Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dilaksanakan secara simbolis di Halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Senin, 15 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Arsani menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik.
“Selamat kepada bapak-ibu, hari ini sudah bisa menerima SK PPPK Paruh Waktu. Semoga ini dapat dijadikan momentum untuk makin semangat dalam berkinerja,” ucapnya.
Meski sedang dalam masa efisiensi, Arsani mengaku akan terus berupaya demi kepentingan bersama.
Baca Juga: 2.758 PPPK Paruh Waktu Pangkalpinang Resmi Dilantik, Berapa Gaji per Bulan?
“Apapun yang diberikan oleh Allah SWT kepada kita saat ini, syukuri. Apapun yang terjadi, Saya selaku Gubernur akan tetap memperjuangkan kalian. Selalu berpikir positif, agar kita diberikan jalan atas upaya-upaya kita,” lanjutnya.
Dikatakan Arsani, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Dia juga menekankan agar para pegawai ASN paruh waktu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bangka Belitung.
Gubernur Hidayat Arsani berharap dirinya sebagai pemimpin dapat memberikan kehidupan yang layak bagi para pegawai, khususnya PPPK Paruh Waktu.