Jika sesuai dengan UMP DIY 2025, maka nominalnya sekitar Rp2.264.080.
Sementara jika mengacu pada UMK Kabupaten Bantul 2025, maka nominalnya Rp2.360.533.
Jika sesuai dengan UMP DIY 2025, maka nominalnya sekitar Rp2.264.080.
Sementara jika mengacu pada UMK Kabupaten Bantul 2025, maka nominalnya Rp2.360.533.