PORTALOKA.ID - Mulyadi, seorang penyandang disabilitas senyum sumringah.
Ia sudah 15 tahun menjadi petugas kebersihan di SMA Negeri 1 Pemalang.
Kini, penantiannya yang begitu panjang akhirnya terbayar.
Mulyadi sudah menggenggam Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Ia merema SK tersebut di Stadion Jatidiri, Semarang, Kamis, 11 Desember 2025.
“Bahagia sekali karena mendapat SK."
"Sudah lama sekali dinantikan,” ungkap Mulyadi.
Dia berharap, SK ini menjadi harapan baru pintu rezeki bagi keluarganya.
Baca Juga: Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah jika Mengacu pada UMP dan UMK 2026
“Yang penting saya sejahtera,” ucapnya tulus.
Kebahagiaan serupa dirasakan Dwi Mulyanto.
Dwi Mulyanto adalah tenaga kasir RSUD dr Rehatta Kelet, Jepara.
Didampingi istrinya, Dwi Mulyanto tampak berkali-kali menyeka air mata seusai menerima SK yang telah dia tunggu selama 20 tahun.