“Jabatan paruh waktu bukan berarti komitmen paruh waktu. Kompetensi harus terus diasah, standar kerja harus dijaga, dan pelayanan publik tidak boleh menurun kualitasnya.” tegas Agustina.
Sementara salah satu PPPK Kota Semarang Agus Setiawan, mengaku lega setelah dua dekade mengabdi bagi Pemerintah Kota Semarang.
“Senang sekali ya karena ini penantian selama 20 tahun saya mengabdi di instansi Pemkot Semarang. Semoga tahun depan bisa penuh waktu,” ujarnya.
Lalu, berapa gaji PPPK Paruh Waktu Kota Semarang?
Merujuk Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu paling sedikit sama dengan saat menjadi honorer.
Adapun skema gaji paruh waktu juga bisa mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Jika sesuai dengan UMP Jawa Tengah 2025, maka nominalnya sekitar Rp2.169.349.
Sementara jika mengacu pada UMK Kota Semarang 2025, maka nominalnya Rp3.454.827.