casn

3.513 PPPK Paruh Waktu di Sleman Terima SK Pengangkatan, Ini Bocoran Gaji Pegawai yang Baru Dilantik

Kamis, 4 Desember 2025 | 06:02 WIB
Sebanyak 3.513 PPPK Paruh Waktu Sleman terima SK pengangkatan ASN (Instagram @humassleman)

Baca Juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Keluarga? Simak Penjelasan Lengkapnya!

Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan penempatan, PPPK Paruh Waktu Pemkab Sleman tersebar di 31 Instansi.

Gaji PPPK Paruh Waktu Sleman

Seperti diketahui, skema gaji PPPK Paruh Waktu sesuai dengan besaran upah yang diterima saat menjadi honorer atau sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Kendati demikian, dari informasi yang dihimpun Portaloka, meski para honorer telah diangkar menjadi PPPK Paruh Waktu, gaji yang diterima belum tentu naik sesuai UMK.

Baca Juga: Update Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, Siap-Siap Segera Cair!

Menurut Kepala BKPP Sleman, Wildan Solichin, meskipun menurut regulasi bisa digaji sesuai UMK, namun jika daerah tidak mampu, maka digaji sesuai dengan upah saat menjadi honorer.

Sebagai informasi, UMK Sleman 2025 sebesar Rp2.466.514,86.

Untuk mengatasi perbedaan tanggung jawab, BKPP Sleman tengah membuat klaster gaji berdasarkan jenis pekerjaan.

Misalnya, untuk guru maka akan berbeda dengan petugas kebersihan.

Baca Juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Masih Boleh Terima Bansos? Begini Penjelasan Berdasarkan Regulasi Resmi

"Pada akhirnya nanti sebenarnya PPPK paruh waktu ini akan diarahkan ke PPPK penuh waktu, termasuk soal gaji," ujar Wildan Solichin.***

Halaman:

Tags

Terkini