Hal itu terjadi karena sejumlah faktor. Di antaranya karena data yang tidak diperbarui secara berkala.
Masalah tersebut berpotensi juga terjadi kepada PPPK Paruh Waktu. Terlebih jika sebelumnya pegawai yang bersangkutan termasuk penerima bansos.
Jika itu terjadi, maka sebaiknya pegawai segera melapor agar namanya dicoret sebagai penerima bansos.
Ini penting agar tidak ada tuduhan bansos salah sasaran, maupun untuk menghindari pelanggaran etik pegawai.***