PORTALOKA.ID - Penantian panjang ribuan tenaga non-ASN Kota Bogor, Jawa Barat berakhir sudah.
Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 KORPRI, mereka menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
3.868 orang honorer Pemkot Bogor resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyerahkan langsung SK PPPK Paruh Waktu di Lapangan Sempur, Senin, 1 Desember 2025.
Baca Juga: Lestarikan Budaya Lokal, Batik Siger Terus Berkembang Bersama Pemberdayaan Rumah BUMN BRI
Dalam sambutannya Dedie Rachim menegaskan bahwa KORPRI adalah tulang punggung birokrasi dan pelayanan publik.
"Di sinilah KORPRI memegang peranan strategis sebagai pelayan masyarakat dan garda terdepan dalam mewujudkan mimpi serta harapan warga Kota Bogor. Semua itu hanya bisa terwujud jika seluruh anggota KORPRI memiliki niat yang baik, kesungguhan, pengabdian, dedikasi, dan integritas yang tinggi," ujarnya.
Dilansir dari laman resmi Pemkot Bogor, sebanyak 3.868 orang PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Bogor yang diangkat menjadi ASN, terdiri dari:
- Guru 200 orang
- Tenaga Kesehatan 17 orang
- Tenaga Teknis 3.651 orang.
Baca Juga: Kapan Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Cair? Ini Penjelasannya
Jumlah tersebut terbagi dalam empat jabatan, yakni:
- Pengelola Umum Operasional 749 orang