Baca Juga: Jangan Kecewa! Hanya 3 Honorer Ini yang Dapat SK PPPK Paruh Waktu, Kamu Termasuk Salah Satunya?
Rudy menjelaskan, pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan implementasi kebijakan nasional tahun 2026.
Sesuai arahan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), pegawai paruh waktu akan diangkat sebagai PPPK.
“Walaupun 2026 Pemerintah Kabupaten Bogor baru diberikan kuota 4.500 pegawai untuk tahap pertama,” jelas Rudy.
Ia menegaskan, Pemkab Bogor sudah menyampaikan kepada BKN bahwa apabila diberikan instruksi untuk mengangkat seluruh pegawai paruh waktu, dari sisi penganggaran Pemkab Bogor siap melaksanakannya.
“Selamat bergabung, mari kita mengabdi bersama sebagai pelayan masyarakat Kabupaten Bogor. Dari Bogor untuk Indonesia,” pungkas Rudy Susmanto.***