Baca Juga: 8 Langkah Mudah Cek Penetapan NI PPPK Paruh Waktu Lewat Smartphone
Pria yang akrab disapa Didik ini mengungkapkan, pihaknya tengah memikirkan mekanisme penyerahan SK tersebut.
“Kalau diundang serentak tentu kurang bijak, karena banyak tenaga paruh waktu yang harus tetap bertugas, seperti petugas kebersihan atau pegawai pelayanan pagi. Jadi kami pertimbangkan apakah nanti dilakukan secara simbolis atau serentak,” ujarnya.
Dengan selesainya tahapan administrasi ini, ribuan tenaga paruh waktu di Kota Pekalongan diharapkan mereka dapat segera bekerja secara resmi sebagai ASN PPPK Paruh Waktu mulai 1 November mendatang.***