casn

Berapa Gaji Guru PNS 2025? Ini Daftar Rincian Gaji Pokok dan TPG Tiap Golongan

Rabu, 15 Oktober 2025 | 05:56 WIB
Tabel gaji guru PNS beserta TPG (BKD NTB)

Gaji guru PNS nominalnya mengikuti besaran gaji pokok PNS sesuai dengan golongannya.

Jabatan fungsional guru terbagi menjadi 4 jenjang, yakni Guru Pertama, Guru Muda, Guru Madya, dan Guru Utama.

Baca Juga: Simak Jadwal Pencairan TPG Triwulan IV Tahun 2025, Guru ASN dan Non ASN Bakal Segera Terima Tunjangan

Masing-masing jabatan memiliki jenjang sendiri-sendiri, yaitu:

1. Guru Pertama

- Penata Muda, golongan ruang III/a

- Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b

2. Guru Muda

- Penata, golongan ruang III/c

- Penata Tingkat I, golongan ruang III/d

Baca Juga: Gaji ASN Guru, Nakes hingga TNI-Polri 2025 Naik? Begini Faktanya

3. Guru Madya

- Pembina, golongan ruang IV/a

- Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b

- Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c

Halaman:

Tags

Terkini