casn

Ini Alasan Kementerian Agama Batalkan Kelulusan 29 Peserta Seleksi PPPK 2024, Berikut Rincian Nama Pesertanya

Kamis, 2 Oktober 2025 | 08:22 WIB
Kemenag umumkan pembatalan kelulusan PPPK 2024 (Kemenag)

PORTALOKA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini mengeluarkan pengumuman terkait pembatalan peserta seleksi PPPK 2024.

Sebanyak 29 orang peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibatal kelulusannya.

Para peserta PPPK tersebut merupakan pelamar non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang aktif bekerja di lingkungan Kementerian Agama.

Peserta yang dibatalkan kelulusannya tidak dapat mengikuti tahapan PPPK selanjutnya.

Baca Juga: Dukung Industri Halal Nasional, BRI jadi Banking Partner Halal Indo 2025

Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat Sekjen Kemenag Nomor P-1628/SJ/B.II.1/KP.00.1/09/2025 yang diterbitkan pada 30 September 2025.

Di dalam surat tersebut disebutkan beberapa alasan pembatalan kelulusan peserta seleksi PPPK 2024.

Di antaranya pelamar melampirkan bukti pengalaman kerja yang tidak sesuai saat pendaftaran.

"Apabila pelamar memberikan keterangan yang tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPPPK/PPPK, Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPPPK/PPPK," demikian petikan isi surat yang ditandatangani Sekjen Kemenag, Kamaruddin.

Baca Juga: PGMM dan Belasan Organisasi Guru Adukan Nasib Mereka ke Baleg DPR RI: Didiskriminasi dan Dianak Tirikan Tidak Bisa Daftar ASN PPPK

Dari 29 peserta PPPK yang dibatalkan kelulusannya, sebanyak 19 orang melampirkan bukti pengalaman kerja yang tidak sesuai.

Sementara 4 orang mengundurkan diri, dan 6 orang meninggal dunia.

Daftar Peserta PPPK 2024 yang Dibatalkan Kelulusannya

Berikut daftar peserta seleksi PPPK 2024 Kementerian Agama yang dibatalkan kelulusannya.

Halaman:

Tags

Terkini