- Pembantu Letnan Satu: Rp2.650.300–Rp4.355.400
Baca Juga: Gaji TNI 2025 dari Tamtama sampai Jenderal Lengkap dengan Tunjangannya
Golongan III (Perwira Pertama)
- Letnan Dua: Rp2.954.200–Rp4.779.300
- Letnan Satu: Rp3.046.600–Rp5.096.500
- Kapten: Rp3.141.900–Rp5.163.100
Golongan IV (Perwira Menengah)
- Mayor: Rp3.240.200–Rp5.324.600
- Letnan Kolonel: Rp3.341.500–Rp5.491.200
- Kolonel: Rp3.446.000–Rp5.663.000
Baca Juga: WAJIB TAHU! Inilah Jenis Cuti Bagi PNS, PPPK dan CPNS yang Berhak Diterima ASN
Golongan IV (Perwira Tinggi)
- Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama: Rp3.553.800–Rp5.810.100
- Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda: Rp3.665.000–Rp6.022.800
- Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya: Rp5.485.800–Rp6.211.200