Menurut Jazuli, masa bakti 5 tahun di daerah penugasan sudah cukup memadai untuk memberikan dedikasi sebelum seorang ASN diperbolehkan mengajukan pindah instansi atau wilayah.
Tak hanya itu, Jazuli juga mengingatkan regulasi penugasan 10 tahun tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen), bukan aturan setingkat konstitusi atau undang-undang yang kaku, sehingga penyesuaian atau revisi sangat dimungkinkan untuk dilakukan.
"Ini kan dasarnya Peraturan Menteri, bukan konstitusi. Tinggal ditinjau ulang saja. Jangan sampai karena dipaksakan terlalu lama, efektivitas dan kinerja ASN di lapangan justru menjadi tidak optimal," katanya.
Atas dasar berbagai pertimbangan kemanusiaan, Jazuli lantas meminta LAN memanfaatkan kewenangan fungsi kajian dan perumusan kebijakan yang dimilikinya untuk menyusun rekomendasi ilmiah resmi yang nantinya disampaikan kepada MenPAN-RB.
Baca Juga: Satu Dekade Menahan Rindu, Kejutan BRI Pertemukan Yuni dengan Sang Ibu di Taiwan
"Kan kita juga enggak boleh semena-mena memberatkan ASN. Mentang-mentang masuk ASN ini susah. Haknya juga harus diperhatikan dong, kan warga negara Republik Indonesia mereka juga. Saya akan terus bicara ini, Pak, sampai itu diubah kebijakannya. Karena menurut saya 10 tahun itu tidak adil, Pak, terlalu berat," pungkas dia.***
Artikel Terkait
OTT Rektor Unsoed dan Kotak Pandora Jalur Mandiri: Beranikah KPK Membongkar Kampus Lain?
OJK Tegal Perluas Literasi Keuangan di Kalangan Pelajar Lewat KOMPEK 2026
Apresiasi Pengangkatan PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu, Banggar DPR: Tunggu Kepastian Alokasi RAPBN 2027
Dana Jurnalisme untuk Siapa? Jangan Lupakan Puluhan Ribu Media Belum Terverifikasi Dewan Pers
Pejabat BNPB jadi Sorotan Usai Wawancara Terkait Gempa NTT di Kafe, Begini Fakta di Baliknya
Bantu Jurnalis Promedia Bangkit Lagi, Salurkan Tali Asihmu untuk Mereka yang Terdampak Gempa NTT
Rekam Jejak Polisi di Wonogiri yang Jadi Tersangka Pelecehan hingga Kini Dijatuhi Sanksi Demosi 10 Tahun
Menag Nasaruddin Umar Dikabarkan Mundur dari Jabatan Menteri Agama
Kemenag Buka Suara Terkait Isu Pengunduran Diri Nasaruddin Umar dari Kursi Menteri Agama
Viral Aksi Para Siswa SD di NTT Sambut Kepala Dinas dari Seberang Sungai: Ayo Maju, Jangan Ragu!