Namun demikian, dalam praktiknya tidak semua instansi atau pemerintah daerah memberikan tunjangan kepada PPPK Paruh Waktu.
Sejumlah daerah ada yang hanya memberikan gaji pokok saja, sementara daerah lain ada juga yang memberikan tunjangan termasuk jaminan sosial.
Semua itu dikembalikan kepada kebijakan masing-masing Pemda, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.***
Artikel Terkait
Es Nanas Serut Gula Jawa untuk Ide Jualan yang Menghasilan Cuan, Cek Resepnya di Sini Ya! Rasanya Enak dan Segar
Masa Perjanjian Kerja PPPK Kementerian HAM 2025 dan Besaran Gajinya
Kota dan Kabupaten di Jakarta Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Paling Banyak Jakarta Barat, Berapa Gajinya?
Viral Puluhan Warga Aceh Derek Mobil PLN Lewati Jalan Berlumpur, Terjang Medan yang Berat dan Licin
Punya Ratusan Prestasi, Inilah TOP 10 MTs Berprestasi di Indonesia, Rekomendasi Pilihan Sekolah pada SPMB 2026
Influencer Ferry Irwandi Nilai Warga dengan Pendidikan yang Baik, Punya Manfaat Nyata bagi Orang di Sekitarnya