PORTALOKA.ID - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat resmi mengangkat 3.442 honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Bekasi dilaksanakan di Alun-Alun M. Hasibuan, Selasa, 31 Desember 2025.
Pengangkatan tersebut menjadi angin segar di tengah munculnya berbagai kabar dari sejumlah daerah lain yang masih menghadapi persoalan keterbatasan fiskal dan penataan tenaga honorer.
Dian, salah satu PPPK Paruh Waktu yang resmi diangkat mengungkapkan rasa syukurnya.
“Alhamdulillah, setelah sekian lama menunggu, ini seperti hadiah tahun baru. Terima kasih Pak Wali,” ucapnya.
Rasa syukur para PPPK Paruh Waktu tersebut muncul seiring dengan berkembangnya informasi dari sejumlah daerah lain yang masih berjuang menghadapi tekanan fiskal.
Di beberapa wilayah, keterbatasan anggaran berdampak pada kebijakan merumahkan tenaga honorer, bahkan penghentian pembayaran gaji akibat ketidakmampuan keuangan daerah.
Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menegaskan bahwa kunci agar pemerintah daerah mampu bertahan di tengah tekanan fiskal adalah dengan memaksimalkan sumber daya manusia yang dimiliki, menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang optimal, serta terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Di tengah kebijakan efisiensi dan pemotongan dana transfer ke daerah, kunci agar kita bisa bertahan adalah memaksimalkan sumber daya yang ada, menjaga kepercayaan masyarakat dengan pelayanan yang maksimal, dan di saat yang sama terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.
Pemkot Bekasi menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu diambil dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepastian kerja pegawai dan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penyesuaian kebijakan kepegawaian dilakukan agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, sekaligus menjaga stabilitas birokrasi dan keberlangsungan pelayanan publik.
“Di tengah keterbatasan, kami memilih menjaga agar tidak ada pegawai yang kehilangan pekerjaan. Prinsipnya adalah sama-sama menjaga hak dan kewajiban pegawai,” ujar Wali Kota.
Artikel Terkait
Refleksi Akhir Tahun 2025, Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Serukan Solidaritas dan Keteladanan Elit Bangsa
Tutup Tahun 2025 di Lokasi Bencana, Presiden Prabowo Cek Langsung Jembatan Sungai Garoga, Pastikan Akses Tapteng–Tapsel Pulih
Di Ujung Tahun, di Tengah Lesunya Pariwisata Ciamis Masihkah Pariwisata Menjadi Harapan Pendapatan Daerah?
Momen Prabowo Hentikan Kendaraan di Tapanuli Selatan untuk Sapa Petugas Pencari Korban Hilang
Jelang Pergantian Tahun di Lokasi Bencana, Warga Tapanuli Selatan Berlarian Ceria Sambut Prabowo
Menakar Arah Pendidikan Ciamis: Refleksi Akhir Tahun di Bawah Kepemimpinan Dr Erwan Darmawan
2.130 PPPK Paruh Waktu Sragen Akhirnya Teken Perjanjian Kerja, Bupati Sigit Pamungkas Ungkap Nominal Gajinya
Catatan Akhir Tahun 2025: Keberhasilan dan Tantangan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya
Sambut Tahun Baru dengan Tren Viral Makan 12 Anggur di Bawah Meja, Apa Tujuannya?