Kamis, 4 Juni 2026

Plt Gubernur Riau Serahkan 2.505 SK Pengangkatan, Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026?

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 26 Desember 2025 | 16:55 WIB
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Riau oleh Plt Gubernur (Pemprov Riau)
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Riau oleh Plt Gubernur (Pemprov Riau)

Baca Juga: Cara Mudah PPPK Paruh Waktu Beralih Status jadi Penuh Waktu, Bukan Hanya Berdasarkan Hasil Evaluasi Kinerja!

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Riau 2026?

Jika gaji PPPK penuh waktu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, maka berbeda dengan PPPK Paruh Waktu yang diatur dalam Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025.

Menurut aturan tersebut PPPK Paruh Waktu diberikan gaji paling sedikit sesuai dengan upah yang diterima saat berstatus honorer, atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di daerah.

Kekinian, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp3.780.495,85.

Baca Juga: Pesan Penting Kepala BKN untuk PPPK Paruh Waktu Terkait Peningkatan Karir dan Kesejahteraan, Perhatikan Ini Jika Ingin Berkembang!

Jika gaji PPPK Paruh Waktu mengacu pada UMP Riau 2026, maka nominal yang diterima ASN paruh waktu adalah sebesar Rp3.780.495,85 per bulan.

Namun demikian, gaji PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi keuangan instansi pemerintah.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X