Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Riau 2026?
Jika gaji PPPK penuh waktu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, maka berbeda dengan PPPK Paruh Waktu yang diatur dalam Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025.
Menurut aturan tersebut PPPK Paruh Waktu diberikan gaji paling sedikit sesuai dengan upah yang diterima saat berstatus honorer, atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di daerah.
Kekinian, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp3.780.495,85.
Jika gaji PPPK Paruh Waktu mengacu pada UMP Riau 2026, maka nominal yang diterima ASN paruh waktu adalah sebesar Rp3.780.495,85 per bulan.
Namun demikian, gaji PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi keuangan instansi pemerintah.***
Artikel Terkait
Geger Penemuan Mayat Bayi di Dekat Kandang Kambing Condongcatur Sleman Yogyakarta
4 Fakta Penemuan Mayat Bayi di Condongcatur Sleman, Lokasi Penemuan di Kandang Kambing Dekat Kos-kosan
Pemerintah Cabut Izin Sawit dan Pemanfaatan Kayu, Tata Kelola SDA Diperketat
Petugas Terus Suplai Logistik ke Aceh Tengah dan Bener Meriah Menggunakan Motor Trail
Resep Matcha Cake Pohon Natal, Bentuknya Lucu, Manis dan Legit Bikin Nagih
Cara Membuat Ayam Pop Gurih Lezat dan Bikin Nagih, Resep Masakan Ini Simple, Dijamin Anak Bakal Suka
Si Jago Merah Hanguskan Bangunan Joglo di Banguntapan Bantul Yogyakarta
Fakta-fakta Kebakaran Bangunan Joglo di Banguntapan Bantul, Diduga Korsleting Listrik Hingga Kerugian Rp330 Juta
Aki Alat Berat Dicuri, Warga Lapau Munggu Gotong Royong Pindahkan Kayu Gelondongan dan Batu Usai Muncul Aliran Baru Muncul di Sungai Guo
Warga Aceh Tamiang Ceritakan Detik-Detik Banjir Rendam Tempat Tinggalnya, Air Naik hingga Lantai Dua