Kamis, 4 Juni 2026

Di Tengah Suasana Bencana, 4.018 PPPK Paruh Waktu Deli Serdang Resmi Dilantik, Ini Skema Gaji yang Berlaku pada 2026

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 9 Desember 2025 | 21:27 WIB
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Deli Serdang, Sumut (Ist)
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Deli Serdang, Sumut (Ist)

PORTALOKA.ID - Suasana duka akibat bencana yang melanda masih menyelimuti Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Di tengah suasana duka, ribuan honorer Deli Serdang menjalani prosesi pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Sebanyak 4.018 honorer menerima SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

SK diserahkan secara simbolis oleh Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo kepada dua orang perwakilan dari 800 tenaga honorer yang diangkat di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Senin, 8 Desember 2025.

Baca Juga: 130 Tahun Melayani, BRI Hadirkan Layanan hinggaPelosok Negeri Melalui 7.405 Kantor dan 1,2 Juta AgenBRILink

Sedangkan, sisanya sebanyak 3.218 orang mengikuti prosesi penyerahan SK secara zoom meeting.

Dalam sambutannya, Bupati Asri Ludin Tambunan berharap penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut bisa menjadi penghibur dan penguat hati, terlebih Deli Serdang baru saja dilanda bencana banjir dan longsor.

“Semoga momen ini bisa menjadi penghibur dan penguat hati, baik bagi orang tua yang anaknya menerima SK ataupun bagi anak yang orang tuanya menerima SK,” ucap Bupati.

SK PPPK tersebut juga menjadi awal dari tanggung jawab, integritas, dan kinerja.

Baca Juga: SAH! 3.352 Honorer Pemalang Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Segini Bocoran Gajinya

Bupati tidak menginginkan, status PPPK yang disandang nantinya malah merusak sistem yang sudah dibangun bersama.

“Tidak ada ruang untuk malas, apalagi praktik yang mencederai kepercayaan publik,” tegas Bupati.

Bupati menerangkan, Pemkab Deli Serdang melaksanakan self assessment dan diharapkan tahun depan pelayanan publik seperti di 34 Puskesmas Induk dan 109 Puskesmas Pembantu (Pustu), bisa baik dan memuaskan.

“Karena di sini kebetulan kita juga ada memberikan SK PPPK Paruh Waktu, biar nanti ini disampaikan juga kepada para penerima SK, target penilaian publik Kabupaten Deli Serdang minimal di tahun 2026 adalah B,” sebut Bupati.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X