Baca Juga: Pria Asal Banyumas Nekat Gondol Motor Yamaha Mio Milik Wanita 34 Tahun, Endingnya Ditangkap di Hotel
Sepeda motor tersebut menunjuk ke bagian belakang kendaraan.
Lalu korban pun menepi untuk melihat kondisi kendaraan dan ternyata ban dalam keadaan kempes.
Korban kemudian mampir ke SPBU Tanjung untuk mengisi angin nitrogen.
Saat itulah, pelaku beraksi mengambil uang milik korban.
"Setelah korban turun untuk mengisi angin, tiba-tiba datang seorang laki-laki membuka pintu tengah dan mengambil tas berwarna hitam berisi uang Rp250 juta."
"Setelah itu pelaku dihampiri oleh sepeda motor dan meninggalkan TKP," ujarnya.
Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Polresta Banyumas.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim Sat Reskrim Polresta Banyumas akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Sebanyak enam tersangka berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Mojolegi, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.
Sedangkan sisanya sebanyak delapan tersangka masih buron.
"Ada enam tersangka yang ditangkap dengan peran berbeda. Lalu delapan tersangka kabur saat ini DPO. Total ada 14 orang," katanya.
Adapun identitas pelaku yang ditangkap di antaranya MN (27), FD (51), HF (24), dan RN (26), yang merupakan warga Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.