Ia datang mengendarai sepeda motor.
Sesampainya di sana, B melihat 2 korban, E dan ANSR sedang berdiskusi.
“Tersangka mengklaim mereka telah kerasukan makhluk halus dan perlu segera diobati,” ucap Kombes Pol Aldi Suartono.
“Dengan dalih pengobatan, tersangka kemudian melakukan aksi pencabulan terhadap korban E di belakang rumah,” imbuhnya.
Keesokan harinya, B meminta keluarga korban untuk membeli sesajen.
Hal itu dilakukan sebagai bagian dari ritual penyembuhan yang akan dilakukan di mata air Cekah Hurufan, Banjaran.
B bahkan menginap di rumah korban.
Pagi harinya, B kembali melakukan pencabulan terhadap korban lainnya, yaitu anak berinisial GNA di dapur.
B juga melakukan pencabulan terhadap ANSR di rumah sebelah.
“Tindakan tersangka meliputi memeluk, mencium bibir korban, hingga melakukan tindakan berpikir lainnya,” tutur Kombes Pol Aldi Suartono.
Polisi masih mendalami kasus ini.
Tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.