Minggu, 19 Juli 2026

Dukun Cabul di Pengalengan Bandung Ngaku Bisa Sembuhkan Penyakit dan Bawa Keberuntungan, Korban 3 Orang, Endingnya Ditangkap Polisi

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 20:16 WIB
Seorang pria ditangkap polisi Polresta Bandung, Jawa Barat gegara melakukan tindakan pencabulan.  (Instagram @polrestabandung)
Seorang pria ditangkap polisi Polresta Bandung, Jawa Barat gegara melakukan tindakan pencabulan. (Instagram @polrestabandung)

PORTALOKA.ID -  Seorang pria berinisial B (31) ditangkap polisi Polresta Bandung, Jawa Barat.

Warga Desa Marga Mulia, Pengalengan, Kabupaten Bandung diduga melakukan tindakan pencabulan.

Korbannya berjumlah 3 orang, terdiri dari 1 anak-anak dan 2 orang dewasa.

B menggunakan modus berpura-pura sebagai dukun.

Baca Juga: 4 Pelaku Curanmor dan 1 Penadah Motor Hasil Curian di Bandar Lampung Diciduk Polisi, Pelaku Pakai Kunci T untuk Melancarkan Aksinya

Ia mengaku bisa menyembuhkan penyakit dan membawa keberuntungan.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Suartono menjelaskan B mendekati korban saat berada di sebuah warung cireng.

Kepada korban, B mengaku memiliki kemampuan supranatural.

Ia mengklaim bisa membantu meningkatkan rezeki dan menyembuhkan penyakit.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Anak 7 Tahun di Jember Dianiaya hingga Tewas oleh Kekasih Ibunya, Pakaian Dibakar Jasad Dikubur di Kebun Kopi

"Saat itu, ibu dari salah 1 korban sedang sakit."

"Tersangka lalu melakukan video call dengan keluarga korban."

Tersangka menyampaikan bahwa karuhunnya diperintahkan untuk datang ke rumah korban guna mengobati, kata Kombes Pol Aldi Suartono di Mapolresta Bandung, Kamis, 13 Februari 2025.

B lalu mengunjungi rumah korban pada malam hari.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X