Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sajam jenis celurit panjang, ponsel, dan sepeda motor.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara. ***
Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sajam jenis celurit panjang, ponsel, dan sepeda motor.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara. ***