JAKARTA, PORTALOKA.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan efisiensi pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto tidak boleh mempengaruhi Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri atau PTN.
Hal itu dilaporkan Sri Mulyani pada konferensi pers bersama dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025.
“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," ujar Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Menkeu menerangkan bahwa poin-poin yang terdampak pada efisiensi di Kementerian/Lembaga hanya berkaitan dengan perjalanan dinas, seminar, ATK, perayaan dan seremonial lainnya. Ditegaskan kembali oleh Menkeu bahwa PTN sama sekali tidak terdampak.
Baca Juga: Anggaran Kemenkeu Dipangkas Rp8,9 Triliun, Sri Mulyani: Gaji PNS Aman!
“Karena kriteria efisiensi Kementerian Lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belajar tersebut,” jelas Menkeu.
Di kesempatan yang sama, Sri Mulyani menegaskan bahwa program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap berjalan tanpa pengurangan anggaran.
“Terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan," tegasnya.***
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Sri Mulyani Setujui Besaran Uang Makan PNS dan Uang Lauk Pauk TNI-Polri 2025, Segini Nominalnya untuk Golongan I sampai IV
Badan Gizi Nasional Minta Tambahan Anggaran Rp100 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Begini Respons Sri Mulyani
Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 PNS Disesuaikan dengan Kondisi Keuangan, Tidak Cair Semua?
Sri Mulyani Angkat Bicara soal Nasib Gaji ke-13 dan THR PNS: Tunggu Saja!
Nggak Jadi Gigit Jari! Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Bakal Cair, Ini Waktu Pencairannya
Alhamdulillah, Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 PNS, PPPK dan TNI-Polri Bakal Cair, Kecuali Bagi 2 Kategori ASN Ini
Anggaran Kemenkeu Dipangkas Rp8,9 Triliun, Sri Mulyani: Gaji PNS Aman!
Kabar Baik! Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Tak Berimbas ke Honorer, UKT, hingga Beasiswa KIP