Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sajam jenis celurit panjang, ponsel, dan sepeda motor.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara. ***
Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sajam jenis celurit panjang, ponsel, dan sepeda motor.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara. ***
Artikel Terkait
Kabar Baik! Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Tak Berimbas ke Honorer, UKT, hingga Beasiswa KIP
Naik 8 Persen, Ini Perbandingan Gaji PNS 2025 Sebelum dan Sesudah Naik Semua Golongan
Viral! OM LorenZa Bawa Dangdut 70-an Kembali ke Panggung Hiburan
Resep Talam Labu Lumer, Ide Jualan Takjil Jajanan Tradisional yang Ngangenin, Siap-siap Cuan!
Duel Maut Antar Pelajar di Semarang, Siswa SMKN 10 Tewas Kena Bacok, Pelaku Ditangkap Saat Berusaha Kabur
Penyuluh Agama KUA Kecamatan Panjalu Ciamis Napak Tilas Karuhun Penyebar Islam
Sri Mulyani Tegaskan UKT PTN Tidak Boleh Naik Imbas Efisiensi Anggaran
Rombongan Truk Tabung Raksasa yang Terjebak di Tol Klaten Berhasil Dievakuasi Lewat Exit Tol Prambanan